Kementerian
Desa sejak beberapa hari yang lalu secara resmi membuka Pendaftaran Calon
Pendamping Desa. Pelaksanaan pendaptaran pendamping desa tersebut mengacu
pada Direktur Jendral Pembangunan dan Perbedayaan Msyarakat atau Dirjen BPMD No
284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 yang dikeluarkan pada tanggal tanggal 15 Juli 2015
kepada seluruh Kepala BPMD Provinsi diseluruh Indonesia tentang Rekrutmen Tenaga
Pendamping Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang – Undang Desa. Dalam
surat tersebut dijelaskan tentang mekanisme, kebutuhan tenaga pendamping serta
petunjuk pelaksanaan perekrutan pendamping desa yang ditanda tangani langsung
oleh Dirjen BPMD Kemendes.
Berkaitan
dengan pelaksanaan dan tindak lanjut surat tersebut pada hari jumat 24 Juli 2015
secara resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
melaunching situs untuk perekrutan pendamping secara online di http://pendamping.kemendesa.go.id.
Kemudian
pada tanggal 27 Juli 2015 kembali Direktur Jendral Pembangunan dan Perbedayaan
Msyarakat atau Dirjen BPMD mengeluarkan Surat No
205/BPMD-1/DITV/VII/2015 tentang Revisi Rekrutmen Tenaga Pendamping
Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang – Undang
Desa.
Bagaimana Cara
Pendaftaran Online Calon Pendamping Desa Tahun 2015? Bagi masayarakat
Indonesia yang berminat untuk bergabung menjadi tenaga pendamping pelaksanaan UU
desa bisa mengakses dan mengisi form yang telah disediakan dengan
cara :
Sebelum
mendaftar siapkan dokumen-dokumen dan file pendukung yang diminta sesuaikan
dengan persyaratan pendamping desa pada posisi yang ingin anda lamar. Dokumen
yang perlu disiapkan yang nantinya harus diuploadsaat pendaftaran online antara
lain:
- Surat
Lamaran
- CV/
Riwayat Hidup
- Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ijazah
Terakhir
- Sertifikat
Langkah - Langkah Daftar Online :
- Login ke http://pendamping.kemendesa.go.id/
- Setelah terbuka Klik Menu Registrasi
- Akan tampil formulir yang meminta data Email dan PIN. Karena anda belum memiliki
PIN maka abaikan kolom tersebut
- Klik tombol Saya Belum Memiliki PIN
- Setelah terbuka ketikkan alamat email anda pada kolom: Masukkan Alamat
E-Mail
Ketikkan Kode Verifikasi sesuai pada gambar yang ditampilkan lalu klik REQUEST
KODE , Terakhir Cek PIN pendaftaran anda pada email. Jika tidak ada di inbox coba cek
di Spam. Akan diberikan PIN sebanyak 6 digit
Cara Pengisian
Formulir Pendaftaran
- Jika anda sudah mendapatkan PIN Pendaftaran pendamping desa ini selanjutnya
kembali buka http://pendamping.kemendesa.go.id
- Klik Menu Registrasi
- Pada kolom yang tampil silakan masukkan alamat email anda dan PIN tersebut
diatas
- Ketikkan Kode Verifikasi yang tampil pada gambar lalu
klik MASUK
- Setelah masuk klik : Silahkan Registrasi Data Baru,
- Akan ditampilkan Formulir Pendaftaran Pendamping Desa.
Berikut
ini Link Download Pengumuman termasuk Persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping
Desa
Bagi yang berminat mendaptar
sebagai Pendamping Desa pada intinya minimal berpendidikan D-III (spesifikasi
pendidikan silahkan download surat Dirjen di atas) Selamat
mencoba
Semoga bermanfaat,,,,,,
Label: Catatan Harian Buya Albi, Pengembangan Diri, Wirausaha Pondok